How to Enter Modern Market



How to enter Modern Market


           
Hari kamis tanggal 23 Maret 2017 telah diadakan kuliah tamu Perguruan Tinggi ASIA Malang dengan pembicara Bpk. Benaya V Jaya yang merupakan Jeneral Manager Perusahaan Retail Makanan Impor. Beliau memiliki banyak sekali pengalaman yang dapat di share, khususnya dalam usaha retail. Contohnya bagaimana cara beliau berusaha dalam memasarkan produk indonesia ke luar negeri dengan kualitas yang tinggi dan harga yang terjangkau tanpa memiliki pabrik, hanya dengan bermodalkan ide. Beliau sangat ahli dalam Moderm Market yang sekarang dapat dengan mudah dijumpai. Sebelumnya kita harus mengetahui modern market itu sendiri




DEFINISI Modern market
PERDA JAWA TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008
“pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall, Plaza, dan Shopping Centre serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti”

Peraturan terkait modern market
  • Permendag No. 53 / 2008 (lihat lampiran 1)
PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
  • Perda Jatim No. 3 / 2008 (lihat lampiran 2)
PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN PASAR MODERN DI PROVINSI JAWA TIMUR

Product Category in modern market
1) GROCERY (Kebutuhan Sehari-hari)

1.1) Beverages (minuman)
Produk minuman yang tidak membutuhkan pendingin dan bukan berbasis susu. Meliputi minuman ringan, air mineral, minuman kesehatan, sirup, minuman beralkohol, rokok dan pemantiknya.
1.2) cleaning (Bahan pembersih)
Produk deterjen dan pembersih rumah, mencakup deterjen, pelembut, deterjen krim, pemutih, cairan pembersih lantai, sabut, cairan pencuci piring, semir sepatu, dll
1.3) cosmetics (kosmetik)
Departemen kosmetik mencakup kosmetik itu sendiri, produk kebersihan tubuh untuk dewasa dan anak-anak, tisu, pembalut dan  popok bayi,  obat, vitamin dan jamu.
1.4) Dry groceries (makanan kering)
Produk makanan dalam kemasan mencakup panganan ringan, biskuit, permen dan coklat, bahan pembuat kue, gula, sereal, susu bubuk, susu kental manis, makanan bayi, beras, mie instan, bumbu masak, minyak goreng, makanan kaleng, dsb 
1.5) Perishables (makanan berpendingin)
Produk pangan dalam kemasan yang masa pajangnya singkat atau harus berpendingin, mencakup produk-produk dari susu seperti mentega, keju, dan susu pasteurisasi,  susu UHT, daging olahan dalam kemasan, es krim, telur, jelly, nata de coco, jus buah, mie basah, dan roti.
Persyaratan produk GROCERY
  1. Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait, misalnya PP no 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yang mewajibkan makanan dalam kemasan untuk mencantumkan pada kemasan:
      Nama Produk
      Berat / Volume
      Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
      Komposisi
      Nama Produsen
      Tanggal Kadaluarsa, dsb
  1. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.
  2. Barcode pada kemasan, tercetak maupun dikenakan kemudian.

2) fresh (makanan segar)

2.1) Salad bar (makanan siap saji)
Aneka produk makanan siap saji yang terdiri dari aneka produk jajanan tradisional dan masakan siap saji yang diproses langsung di tempat atau dikirim setiap hari.
Standar :
Ø   Tidak menggunakan bahan pengawet (boraks, formalin) atau bahan   pewarna makanan yang dilarang (pewarna tekstil)
Ø   Diproduksi dan dikirim setiap hari dengan selalu menjaga rasa, mutu, kebersihan dan higienitas

2.2) fishery (hasil laut & air tawar)
Aneka produk hasil laut, produk budi daya air tawar serta produk ikan olahan
Standar :
Ø  Kondisi masih segar (tidak busuk dan bau), insang merah, sisik tidak     cacat, mata bening, warna tidak pucat, tidak menggunakan zat pengawet (formalin)
Ø  2.3) fruit & vege (buah & sayur)
Ø  Aneka produk sayuran daun dan non daun serta buah-buahan (lokal & impor)
Ø  Sayur: daun / bunga segar, bersih dari kotoran tanah, tidak busuk dan
    tidak berulat serta tangkai tidak patah
Ø   Buah: kondisi masih segar, tidak memar / busuk, kulit tidak keriput,
    bersih dari kotoran tanah, ukuran seragam

2.4) bakery (roti & kue)
Aneka produk roti (aneka roti manis, roti tawar dll) dan kue (brownies, tiramisu, black forest dll), baik yang diproses oleh Carrefour ataupun yang dikirim oleh para pemasok
Standar :
Ø   Tidak memakai bahan pengawet (borax, formalin) atau zat pewarna yang      
    dilarang (pewarna tekstil) serta selalu menjaga rasa, mutu, kebersihan dan
    higienitas

2.5) butchery (hasil ternak)
Standar :
Ø   Kondisi daging segar, sehat, melampirkan sertifikat halal dan surat
    keterangan yang dikeluarkan oleh dinas terkait, tidak memakai zat   
    pengawet (boraks, formalin), serta selalu menjaga kebersihan dan
    higienitas

2.6) restaurant (pujasera)
Standar :
Ø  Tidak menggunakan bahan pengawet (boraks, formalin) atau bahan     pewarna makanan yang dilarang (pewarna tekstil)
Ø  Diproduksi dan dikirim setiap hari dengan selalu menjaga rasa, mutu, kebersihan dan higienitas

3) Bazaar

3.1) DIY (Perlengkapan Pertukangan & listrik)
3.2) housekeeping (perlengkapan rt)
3.3) culture (music, buku, atk)
3.4) leisure (mainan, tas, alat olahraga)
3.5) gardening (perlengkapan taman)
3.6) cars (perlengkapan mobil & motor)

Persyaratan produk bazaar
Standar :
  1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait . Contoh :
-       SNI (Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
-       API (American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
-       IFPI code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
-       PP No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa Indonesia
-       Untuk produk plastik, melamin, dll harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (Sucofindo).
-       Pemasok menjamin bahwa barang dengan kondisi baik.
-       Memberikan keterangan teknik yang menggambarkan kemampuan sesungguhnya barang tersebut (berat, isi / kapasitas produk).
-       Barang yang memiliki kandungan bahan kimia harus sesuai dengan ketentuan pemerintah (contoh: parfum mobil).
-       Seluruh barang harus asli dan dijamin oleh para pemilik barang.
-       Pemasok wajib memberikan garansi purna jual untuk barang-barang yang bersifat elektronik.
-       Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat.

4) appliance (peralatan elektronik)

Persyaratan produk appliance
  1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
  2. Pemasok wajib memberikan garansi purna jual
  3. Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual (service center)
  4. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
  5. Memberikan keterangan teknik pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.

5) textile

Persyaratan produk textile
Merek yang dipakai telah mempunyai hak paten (Carvil,Executive,dll) atau tidak menjiplak merek yang sudah ada, kualitas bahan dan jahitan baik, ukurannya memakai standar internasional

Private Label
Private Label adalah merek dagang yang barang-barangnya diproduksi atau dikemas oleh pemasok.  Merek dagang tersebut hanya dijual di perusahaan pemilik merek tersebut.

Keuntungan Kerjasama Private Label
1.      Tidak perlu investasi dan membangun merek.
2.      Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
3.      Peluang memasarkan produk ke jaringan Internasional.

Mutu Produk Private Label
1.      Seluruh produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau pihak ketiga yang telah diakui pemerintah.
2.      Proses produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagai pemilik label.

Syarat perdagangan (trading terms)
‘’adalah syarat-syarat dalam perjanjian kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern yang berhubungan dengan pemasokan produk-produknya yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan”

Modern market dari Aspek Konsumen
      Memiliki konsep 1) harga kompetitif, 2) suasana belanja yang nyaman, 3) pilihan produk yang lengkap.
      Membantu meningkatkan daya beli dan akses untuk produk berkualitas bagi konsumen dengan menyediakan produk bermutu baik dengan harga kompetitif.
      Memiliki komitmen layanan:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts